Facebook Siap Pulihkan Akun Abu Janda

Permadi Arya (kanan) dan pengacara Finsensius Mendrofa
Sumber :
  • Dokumen Finsensius Mendrofa

Nama Permadi Arya tersangkut dalam jaringan Saracen muncul dalam rilis resmi News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting. 

img_title Luhut: Kepastian Hukum Jadi Prasyarat Pembentukan Family Office

Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

img_title Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin Digagalkan, Anggota DPR: Jaringan di Baliknya Harus Diusut Tuntas!

"Itulah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook dalam News Room mereka. 

Dalam tindakan tersebut, Facebook memblokir 207 halaman Facebook, 800 akun dan 546 grup serta 208 akun Instagram. Dalam jawabannya, Facebook Indonesia mengaku siap menerima keluhan dan kritikan atas tindakan yang mereka lakukan. (ali)

img_title Bill Gates Peringatkan Dampak AI, Ekonomi dan Kehidupan Bisa Berubah dalam 20 Tahun ke Depan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI sepenuhnya menyerahkan proses hukum Listyo Sigit kepada aparat yang berwenang, seluruh rangkaian bisa transparan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut