Era Internet, Pasar Tradisional dan UMKM Semakin 'Go Online'

Pekerja menyortir barang pesanan konsumen saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2018 di Warehouse Lazada, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Gerakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Go Online kembali hadir. Kali ini akan lebih berfokus ke pasar-pasar tradisional. 

img_title Purbaya Buka Peluang Dongkrak Pajak Marketplace Akhir Kuartal II-2026, Simak Pertimbangannya

"Ini merupakan program pemerintah. Kita mengajak masyarakat menggunakan teknologi digital. Gadget digunakan untuk berdagang akan lebih bagus," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat peresmian Gerakan UMKM Go Online 2019 di Pasar PTSP Tebet Timur, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan masuk ke pasar, gerakan ini akan memperkenalkan dan menyosialisasikan pedagang bisa berjualan online dan offline. Program ini akan dilakukan pada 20 kabupaten dan kota selama kuartal pertama tahun ini. 

img_title KUR BRI Dorong UMKM Kabanjahe Naik Kelas, Usaha Es Buah Jadi Laundry Express

Tahun ini ditargetkan ada 500 pasar yang bisa menjadi percontohan. Semuel mengatakan, program ini ditujukan agar para pedagang bisa memperluas market penjualan mereka. 

Menurutnya, dengan berjualan online, para pedagang di pasar tidak harus lagi menunggu pembeli datang lagi.

img_title Bukan Sekadar Jual Kebab! Kebab Endul Sukses Tumbuh Berkelanjutan Lewat Zero Waste dan LinkUMKM BRI

"Dengan adanya teknologi kita bisa menjemput bola. Menjemput ke pembeli lewat aplikasi," kata Semuel. 

Namun dia juga mengingatkan bahwa jualan online juga tidak mudah. Ada kepercayaan yang harus dibangun oleh pembeli. 

Menurut Semuel, online shop membuat pembeli tak bisa melihat secara langsung namun lewat gambarnya. 

"Kita harus memberikan data yang sebenarnya ke calon pembeli. Harus jujur semua," ujar Semuel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh ekosistem ekonomi digital dalam program ini. Mulai dari platform penjualan online dan juga pembayaran digital. 

"Kan yang kita bawa ekosistem. Ada platform, payment-nya, logistiknya ingin memperkenalkan di pasar pun bisa menikmati yang namanya teknologi digital. Ini lho ada perubahan baru yang bisa dimanfaatkan juga," ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti.

Berlaku Juli 2026, DJP Tegaskan Pungutan Pajak Toko Online Bukan Jenis Pajak Baru

Inge menekankan, wacana pemungutan pajak kepada toko online (e-commerce) pada Juli 2026 mendatang, tidak akan menimbulkan penarikan pajak ganda dan bukan jenis pajak baru

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut