Pakar IT: Pikir Ulang Jerat Hoax Pakai UU Terorisme

Tidak Sebarkan Hoax, Masyarakat Berkontribusi Ringankan Beban Korban Bencana
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mewacanakan penindakan atas pelaku hoaks yang mengancam Pemilu dengan Undang-Undang Terorisme. Ide tersebut menuai pro dan kontra.

img_title Polres Tangsel Diserang Hoax Saat Gencar Berantas Narkoba

Executive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengkhawatirkan cara pandang tersebut. Menurutnya masih ada cara lain yang bisa efektif tanpa perlu menjerat hoaks dengan Undang-Undang Terorisme. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut saya sih sebaiknya dipikir ulang. UU terorisme kan bicara penghilangan nyawa dalam teror. Sementara hoaks kan beda," tutur Heru kepada VIVA, 20 Maret 2019. 

img_title Meutya Hafid Ungkap Fakta Mengejutkan soal Ruang Digital Indonesia

Menurut Heru, ada cara lain yang masih memungkinkan untuk menjerat kasus hoaks. Penegak hukum bisa menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pihak yang merasa namanya difitnah atau dicemarkan bisa mengadukan pelaku dan penegak hukum bisa menggunakan ketentuan Pasal 27 ayat 3 pada UU ITE. 

Heru mengkhawatirkan penindakan hoaks dengan menggunakan Undang-Undang Terorisme. Sebab hoaks bisa diproduksi siapa saja, baik kalangan terdidik maupun yang tidak terdidik, orang biasa maupun pemerintah. Hoaks diproduksi dengan berbagai tujuan.

img_title Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat dan Konsumen WASPADA HOAX, Pastikan Kebenaran Informasi

"Sehingga, yang bisa dianggap teroris nanti banyak. Ini dampaknya menakutkan secara internasional bahwa Indonesia menjadi gudang teroris, yang padahal 'hanya' hoaks sebenarnya," katanya. (ren)

Hoax BRI.

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan

BRI menegaskan, seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut