Merger Operator, Menkominfo Singgung Pemilik Berduit Banyak

Seminar Konsolidasi Telekomunikasi
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Konsolidasi antaroperator telekomunikasi bukan lagi menjadi persoalan level manajemen, tapi sudah menjadi pembahasan pemegang saham perusahaan. 

img_title DPR Ultimatum Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi!

"Kontrol merger itu bukan di pemerintah. Ada di pemegang saham," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dalam Talkshow dan Seminar Indonesia Technology Forum di Jakarta, Kamis 2 Mei 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengakui tidak mudah memengaruhi para pemegang keputusan dalam konsolidasi operator telekomunikasi. Apalagi jika para pemegang saham memiliki duit yang banyak. Padahal konsolidasi dilakukan bisa untuk menyehatkan industri. 

img_title Operator Telekomunikasi Berani Kasih iPhone 16 Pro Gratis, Syaratnya cuma Ini

Rudiantara mengatakan, salah satu isu paling mengemuka mengenai konsolidasi ini adalah soal frekuensi. Bagaimana formula kepemilikan frekuensi usai konsolidasi terjadi. 

"Kenapa terjadi isu itu, karena tidak ada keyakinan dari industri dan operator mengenai ketersediaan frekuensi," ujarnya. 

img_title Lelang Pita Frekuensi untuk Pemerataan 5G

Selain frekuensi, penomoran seluler juga menjadi masalah berikutnya. Rudiantara menjelaskan, operator sudah mendapatkan alokasi penomeran. Dia mengatakan, penomeran tidak bisa dipindahtangankan kepada operator lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal jumlah yang ideal untuk operator, Rudiantara mengatakan, tiga operator masih terjangkau layanan akhir bagi pengguna. Sedangkan untuk konsolidasi, pemerintah masih dalam tahap mendorong. 

"Pemerintah dalam hal ini saya saat ini belum dalam level memaksa. Tapi level bukan hanya menyerahkan tapi ya menyarankan, saya sarankan, mengimbau saya imbau," kata Rudiantara. (ren)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Komdigi Siap Awasi Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut