Menkominfo Ingatkan Operator Telekomunikasi Siap-siap Hapus 2G

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan operator telekomunikasi agar melakukan transisi frekuensi dari 2G jika akan fokus pada data.

img_title Foto Sudah Dipindahkan ke Cloud, tetapi Memori HP Tetap Penuh? Ini Beberapa Pengaturan yang Perlu Diperiksa

"Kalau fokusnya ke data harus ada transisi. Jaringan 2G dihapus karena untuk kirim data pakai 2G sangat mahal. Berkali-kali lipat dibandingkan 4G," kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu Malam, 8 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Rudiantara juga mengatakan bahwa penghapusan 2G belum bisa dilakukan sekaligus. Karena, ada beberapa operator telekomunikasi yang mencatat jaringan tersebut sebagai aset.

img_title Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Sedangkan soal 5G, Rudiantara mengatakan belum ada model bisnis yang diperuntukkan untuk ritel. Ia menuturkan kecepatan 5G akan 10 kali lipat dari 4G. Streaming dipastikan tidak akan ada buffering, serta mengunduh selesai dalam hitungan detik.

Akan tetapi ia mengingatkan dengan keunggulan itu apakah masyarakat menginginkan untuk membayar lebih banyak. "Masyarakat mau enggak bayarnya 3-4 kali lipat dari 4G? Kan berat," ujar dia.

img_title Prabowo sebut Karhutla Tak Semata Disebabkan Faktor Alam: Saya Minta Intelijen Selidiki Korporasi

Sedangkan, hal yang berbeda terjadi di pasar korporasi, di mana biaya tidak akan menjadi masalah. Menurutnya korporasi hanya berhitung selama ada keuntungan menambah biaya pun tidak akan jadi masalah. "Selama menguntungkan biaya nambah tapi pendapatan nambah lagi enggak masalah," jelas Rudiantara.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut