Negara Tetangga Resmikan UU Antihoax

Aksi kampanye anti-hoax di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Singapura resmi mengeluarkan undang-undang anti informasi dan berita palsu (hoax dan fake news). Tak pelak, keluarnya UU ini memicu kontroversi di negara tetangga Indonesia tersebut.

img_title Terseret Pengusutan Karhutla, Indofood Angkat Bicara soal Kebakaran Hutan dan Panggilan Pemerintah Singapura

Mengutip situs Ubergizmo, Kamis, 9 Mei 2019, dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan Online dan Manipulasi (the Protection from Online Falsehoods and Manipulation Bill), regulasi ini dimaksudkan untuk memberi payung hukum pemerintah untuk bertindak cepat menangkal hoax dan fake news.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, mengklaim bahwa undang-undang ini bukan tentang memberikan kekuatan kepada partai politik yang berkuasa.

img_title Denny Indrayana Komentari Nilai Bahasa Inggris Gibran: E8 Itu Apa? Tidak Lulus

"Tidak ada keuntungan dalam bentuk apapun, termasuk di dalamnya keuntungan politik, yang mencoba membiarkan kebohongan berkembang pesat dan merusak fakta," ungkapnya.

Ia melanjutkan berkembang pesatnya hoax dan fake news akan merusak institusi Singapura. Shanmugam juga memastikan tidak ada partai politik yang akan mendapat manfaat dari maraknya hoax dan fake news tersebut.

img_title Dugaan LNG RI Dijual Lagi ke Negara Lain, Begini Klarifikasi Singapura

"Jelas, ini akan merusak pihak mana pun yang ingin menganggap dirinya mainstream dan kredibel. Anda telah melihat apa yang terjadi di Amerika. Anda telah melihat apa yang terjadi di Inggris," tegas dia.

Shanmugam juga membantah UU ini untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah. Tidak hanya Singapura, UU serupa juga diterapkan di Malaysia, Vietnam dan Rusia.

Pemandangan Kabut Asap akibat Karhutla Kalimantan di Singapura

Singapura Usut Karhutla, 5 Emiten Sinar Mas Kompak Buka Suara soal Pemanggilan Bos APP

5 emiten Sinar Mas menyampaikan klarifikasi ke BEI terkait pemanggilan petinggi APP oleh Singapura dalam penyelidikan karhutla yang memicu kabut asap lintas negara.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut