YLKI: Iklan Rokok di Internet Tak Terkendali

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • Pixabay/Ralf Kunze

VIVA – Ketua Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah iklan rokok di dunia maya atau internet.

img_title Bukan Cuma Rumah Pintar, Sistem Air dan Limbah Juga Mulai Mengandalkan Teknologi Baru

Menurutnya di era digital ini iklan rokok menjadi semakin tidak terkontrol, berbeda saat iklan tayang di media massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harus ada pengendalian dari sisi regulasi tentang pengamanan iklan rokok di era digital, yang mana peraturannya dibuat sebelum internet marak sehingga luput dari pengamatan. Mungkin harus ada peraturan yang sama dengan iklan yang ada di media massa," kata dia di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

img_title Respons Menkomdigi soal Warga Mentawai Terjerat Hukum karena Jual Layanan Internet Starlink

Tulus menuturkan dampak bebasnya iklan rokok di internet dapat membuat kalangan anak-anak lebih cepat mengenal rokok, karena yang sebenarnya harus dilindungi adalah anak-anak dan remaja. Sedangkan untuk individu yang perokok, disebut tidak akan terpengaruh.

"Regulasi yang dulu kan hanya mempengaruhi iklan di media cetak dan elektronik. Itu ada jam tayangnya, pembatasan konten. Kalau di internet enggak ada yang mengawasi. Pernyataan Kominfo harus diapresiasi tapi juga harus diperluas lagi," ujar Tulus.

img_title Gubernur Kalteng Percepat Pemerataan Akses Internet di Wilayah Terpencil, Hibahkan Ribuan Starlink

Ia menambahkan jika kedua lembaga pemerintah itu harus duduk bersama untuk menyelesaikan secara tuntas regulasi yang belum tersentuh di era digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di internet.

Atas permintaan itu, pemerintah setidaknya sudah memblokir 114 URL. Menkominfo Rudiantara mengaku sudah mengusulkan pertemuan dan tinggal menunggu kabar dari Kementerian Kesehatan.

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI.

Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Telkomsel menyampaikan sedang mematangkan langkah penyesuaian internal agar seluruh skema produk seluler sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut