Menkominfo Rudiantara Sentil Platform Media Sosial

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta kepada seluruh platform media sosial dan video file sharing agar mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pembelajaran mesin (machine learning/ML) untuk melakukan penyaringan konten.

img_title Ramai Disorot, Komdigi Ungkap Kriteria Konten yang Wajib Ditakedown dalam 4 Jam

Hal ini yang seharusnya dilakukan oleh Facebook, Google, Instagram hingga YouTube. "Seharusnya mereka bisa mengaktifkan penyaringan menggunakan keyword atau kata kunci yang sudah diberikan pemerintah. Jadi bisa meminimalisir risiko," kata Rudiantara di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudiantara mengaku sudah menghubungi Google untuk melakukan rating. Menurutnya, rating memiliki manfaat untuk membedakan jenis konten serta kategorinya bisa berdasarkan usia. Permintaan ini berkaitan dengan isu seorang YouTuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime.

img_title Dudung Tegaskan Pemerintah Hormati Kritik, tapi Ingatkan Peserta Demo soal Ini

"Kita minta aktifkan. Jangan nanti pemerintah terus berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Platform harus punya solusi. Ini sudah kita bahas saat Christchurch Call to Action Summit. Pembahasannya tentang terorisme dan radikalisme di media sosial," ujar dia.

Pria yang biasa disapa Chief RA juga meminta bantuan masyarakat untuk meminta platform mengaktifkan AI dan ML, sehingga saat ada postingan yang tidak sesuai maka platform yang akan memblokir tidak sampai meresahkan masyarakat.

img_title Ada 53 Demo di Jakarta Hari Ini, Begini Langkah Polda Metro

Kimi Hime disebut Rudiantara memiliki ratusan konten. Namun, video yang memiliki muatan vulgar barulah dibuat beberapa bulan belakangan ini. Seharusnya, Kimi Hime tahu bahwa salurannya berpotensi dilihat anak di bawah umur.

"Kontennya ada ratusan. Seharusnya diberi tag kalau ini untuk usia 18 tahun ke atas. Kan, ada Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Kita kembalilah pada nilai-nilai moral," jelas Rudiantara.

Ilustrasi pedagang di Ibu Kota Jakarta.

Sentra Layanan Mikro di Jakarta Bakal Diperluas, Pedagang Kecil Jadi Sasaran Utama

Kehadiran sentra layanan mikro di tengah permukiman dan pusat aktivitas warga menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut