AFPI Belum Temukan Fintek Ilegal Kumpulkan Data Nasabah

Ketua Harian AFPI, Kuseransyah
Sumber :

VIVA – Isu tentang pencurian data yang dilakukan oleh perusahaan fintek ilegal sempat menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal ini, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan, perusahaan legal bertanggung jawab menjaga keamanan data. 

img_title Benahi Tata Kelola, Perusahaan Fintech Ini Terapkan Sistem Meritokrasi

"Fintek diharuskan menjalankan IS0 270001 oleh regulator untuk menjaga keamanan data. Artinya, keamanan yang kami jalankan memberi jaminan memproteksi data nasabah," katanya di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fintek diwajibkan menjaga keamanan, dari kemungkinan disalahgunakan secara internal maupun dicuri oleh penjahat siber. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka mereka harus memperkuat benteng di know your costumer (KYC). 

img_title Bantu Masyarakat Bangun Reputasi Kredit, Indodana Fintech Soroti Peran Credit Scoring

"Kita maunya peer-to-peer landing semakin punya kekuatan untuk identifikasi aplikasi yang fraud atau fake, yang niatnya bukan untuk meminjam tapi niatnya adalah untuk membobol. Itu masukan buat kami," ujarnya. 

Kuseryansyah sendiri mengecam tindakan-tindakan kriminal, dan mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan memberi hukuman kepada pelaku. AFPI juga belum mendapat info tentang fintek yang melakukan pencurian data. 

img_title Tumbuh 1,8 Persen, Emiten Fintech Venteny Raup Pendapatan Rp 105,8 Miliar di Semester I-2026

"Kami belum dapat info, tapi kami harap tidak ada. Kalau sampai ada masuk ke pelanggaran berat, bukan hanya kode etik. Kami mengecam fintek yang melakukan pencurian data," katanya. 

Jika ada anggota yang melanggar, prosedur pertama yang dilakukan adalah identifikasi ke terlapor dan pelapor. Jika benar, maka pelanggaran akan dibawa ke majelis etika. Kemudian majelis yang akan memutuskan dan memberi sanksi kepada fintek bermasalah. (ann)

Ilustrasi fintech.

Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

Survei SNLIK 2026 mencatat, indeks inklusi keuangan keuangan di Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, namun literasi keuangan baru mencapai 69,57 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut