Kominfo Blokir Akses Internet Papua, Alasannya Begini

Kerusuhan di Manokwari pada Senin lalu
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses data internet di Papua pada Rabu 21 Agustus 2019. Keputusan ini terjadi dua hari setelah Kominfo membatasi akses. 

img_title Viral! Politisi Singapura Singgung Pemutusan Jalur Internet Indonesia

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua dan sekitarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata pria yang akrab disapa Nando itu dalam pernyataannya, Rabu 21 Agustus 2019. 

img_title Backup HP Saat Internet Terbatas, Ada Strategi Mudah Memindahkan File Besar Tanpa Menghabiskan Kuota

Dia mengatakan, keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak lain, seperti penegak hukum serta instansi terkait. Pemblokiran akses mulai dilakukan sejak Rabu hari ini 21 Agustus 2019. 

"Sampai situasi Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata dia.

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Sebelumnya, Kominfo membatasi akses telekomunikasi dan internet pada Senin 19 Agustus 2019. Lokasi yang dilakukan pembatasan akses (throttling) adalah wilayah terjadi aksi massa yaitu Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lain. Pembatasan dilakukan sejak Senin siang. Namun malam harinya akses sudah kembali normal. 

Menkomdigi, Meutya Hafid

Menkomdigi Buka Suara soal Ancaman Pemutusan Kabel Internet RI oleh Politisi Singapura

Menkomdigi, Meutya Hafid buka suara terkait unggahan politisi Singapura, Calvin Cheng Ern Lee terkait kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut