Kominfo dapat Usulan Cara Blokir Internet yang Tepat

Pertemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Ombudsman di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi panggilan Ombudsman mengenai pemadaman internet di Papua dan Papua Barat. Menurut anggota Ombudsman, Alvin Lie, pertemuan ini membahas pengendalian akses internet.

img_title Keluar dari Hutan Persembunyian, Komandan Batalyon OPM Matius Aisasior dan Wakilnya Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pembicaraan yang berlangsung selama lebih dari satu jam itu juga membahas syarat-syarat mekanisme penentuan kondisi di mana pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap beredarnya berita dan informasi bohong (fake news dan hoax) serta provokatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka (Kominfo) hanya melaksanakan perintah dari instansi lain terkait soal pengendalian internet. Kemudian, apabila dilakukan pembatasan akses internet, maka evaluasinya nanti bagaimana, kriteria penilaiannya seperti apa, transparansi serta akuntabilitasnya," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

img_title Kontak Tembak di Nduga, 2 Anggota OPM Tewas! TNI Sita Uang Rp88 Juta

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, hasil pertemuan akan dikoordinasikan dengan stakeholder pembuat keputusan.

"Saya akan sampaikan juga masukan-masukan dari Ombudsman untuk evaluasi keputusan ini, dan bagaimana ke depannya. Sampai sekarang masih dilakukan pembatasan. Nanti dievaluasi." ujarnya.

img_title TNI Kontak Tembak dengan KKB di Nduga, 2 Orang Dilaporkan Tewas

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga kini ada 296 ribu uniform resource locator (URL) dan 51 konten hoax yang diblokir. Peredarannya ada di Pulau Jawa. Sejauh ini penyebarannya sudah menurun di Papua dan Papua Barat karena adanya pemadaman dan pembatasan internet.

Ilustrasi harga cabai.

Harga Cabai di Papua Tembus Rp250 Ribu per Kg, Wamentan Minta Pemda dan BUMD Turun Tangan: Lakukan Intervensi!

Wamentan Saleh Mustafa mendorong Pemda-BUMD memperkuat distribusi cabai antardaerah. Langkah ini untuk menekan disparitas harga yang mencapai Rp250 ribu per kg di Papua.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut