Jelang Blokir Ponsel Ilegal, Ini Harapan Smartfren

Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Peraturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI telah disahkan oleh tiga kementerian dan akan berlaku pada April 2020. Peraturan yang memerangi ponsel ilegal ini eksekusinya akan melibatkan operator telekomunikasi untuk identifikasi ponsel black market. 

img_title Segini Jumlah Pelanggan XL, Axis dan Smartfren di Kuartal III 2025

Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim berharap, aturan ini tidak merugikan masyarakat dan operator. Sebab, kata dia, ponsel ilegal tidak akan bisa digunakan  saat aturan ini berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau begitu aja, ponsel yang sudah ada mau dikemanakan. Musti ada pemutihan, itu yang kita harapkan," katanya di bilangan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2019.

img_title Ekspansi XLSmart Terus Berlanjut

Meski begitu, Smartfren mendukung aturan ini karena ranahnya sudah menyangkut impor, bea cukai, merek distribusi dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). 

Perusahaan operator juga dilibatkan untuk penyediaan Equipment Identity Register (EIR). Namun Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak, karena peraturan ini tidak menguntungkan mereka. 

img_title Smartfren Makin Geber Pascamerger

Djoko belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum tahu jumlah investasinya. Operator punya solusi lainnya, asal bisa terhubung dengan data milik pemerintah. 

"Peraturan IMEI lebih kepada pendapatan pemerintah dalam hal impor ponsel. Kalau untuk operator itu membantu supaya bisa melakukan promosi dengan satu IMEI yang tetap," ujarnya. 

ilustrasi ibadah haji.

Perbandingan Paket Internet Haji Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren

Calon jamaah haji dari Indonesia sudah mulai diberangkatkan mulai 21 April 2026. Berikut rangkumkan biaya roaming dari Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut