Heboh Aplikasi Penguntit Instagram di iOS

Instagram
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pekan lalu, Apple menghapus sebuah aplikasi yang bisa mendukung aksi kepo pengguna Instagram, yakni Like Patrol. Aplikasi dilarang ada di App Store, karena diklaim Instagram telah melanggar kebijakan.

img_title Jangan Asal Instal Aplikasi untuk Anak, 10 Hal Ini Perlu Dicek Orang Tua Terlebih Dahulu

Dilansir dari situs Independent, Sabtu 23 November 2019, Like Patrol dikatakan melanggar kebijakan pengumpulan data, yang memungkinkan penggunanya bisa saling memata-matai pengguna lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi ini mengharuskan pengguna membayar sebanyak US$80 per tahun, atau sekitar Rp1,1 juta. Platform akan memberi notifikasi, setiap kali pengguna yang ditargetkan menyukai atau mengomentari foto pengguna Instagram lainnya, lengkap dengan jenis kelamin.

img_title 5 Aplikasi yang Bisa Membantu Layar HP Terlihat Lebih Pas untuk Kerja, Baca, dan Hiburan

Pengembang aplikasi, Sergio Quintero menuduh Instagram yang dimiliki Facebook, memiliki standar ganda ketika menyangkut privasi pengguna. Ia bersumpah, akan mengajukan banding atas keputusan Apple.

"Ada kemunafikan perusahaan terhadap aplikasi kami. Kami tidak mengumpulkan data pengguna Instagram. Like Patrol hanya menyediakan alat untuk mengatur informasi yang sudah tersedia," ujarnya.

img_title Bukan Cuma Media Sosial, 14 Aplikasi Ini Punya Risiko Tinggi untuk Anak

Sedangkan, seorang juru bicara Instagram mengatakan, data tersebut melanggar kebijakan. Like Patrol mencuri data orang, dan perusahaan mengambil tindakan hukum yang tepat.

Aplikasi memang bisa digunakan siapa saja, namun targetnya adalah orang-orang yang sedang menjalin hubungan. Awal tahun ini, Like Patrol ada di toko aplikasi Apple dan sudah mendapat julukan aplikasi penguntit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan bahkan dengan bangga mengatakan, bahwa pengguna dapat mengawasi pasangan mereka melalui aktivitas di Instagram, yang mana berkaitan dengan aktivitas target di media sosial.

Perusahaan juga berencana membuat Like Patrol open source agar bisa digunakan oleh siapa pun. Quintero juga menyebut, akan merilis versi web dan Android. Artinya, aplikasi akan tetap bisa diunduh, tentu saja selain oleh pengguna iOS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holingger (tengah)

Pemkab Merauke Dorong Pembangunan Berbasis Data Wilayah Adat

Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terus mendorong agar pembangunan di tingkat kampung berjalan sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut