Hacker Akun Bos Twitter Ditangkap, Jangan Kaget Umurnya

CEO Twitter, Jack Dorsey.
Sumber :
  • The Verge

VIVA – Polisi telah menangkap peretas akun CEO Twitter, Jack Dorsey. Pelaku peretasan diduga mantan anggota kelompok peretas, Chuckling Squad. Pelaku masih berusia di bawah 18 tahun. 

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Dilansir dari laman Digital Trends, Senin 25 November 2019, bos Twitter itu menjadi korban peretasan pada Agustus lalu. Kala itu, peretas memosting sejumlah pesan ofensif di akun pendiri Twitter tersebut. Saat itu, Twitter mengonfirmasi peretasan akun bos Twitter itu melalui celah keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkapkan penangkapan peretas tersebut sebenarnya terjadi dua pekan lalu namun informasinya terungkap baru-baru saja. 

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

Saat Agustus lalu, pesan ofensif itu diposting oleh akun Dorsey kepada lebih 4 juta pengikutnya. Mengetahui akun bosnya dibobol, Twitter bertindak sampai akhirnya berhasil mengambil alih kembali akun Dorsey. 

Metode peretasan yang dilakukan Dorsey diyakini menggunakan teknik seperti pertukaran SIM. Cara ini membujuk operator seluler untuk menetapkan nomor ponsel target pada ponsel baru yang dimiliki penyerang. Kabarnya, Chuckling Squad telah menggunakan teknik yang sama untuk beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan serangan di mata publik. 

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Baca juga yuk: Sedihnya Punya Mobil Ini, Ditawar Pedagang Setengah dari Harga Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi bernama Cloudhopper diyakini digunakan para pelaku untuk memosting cuitan ofensif tersebut. Platform ini bisa digunakan pengguna untuk memosting cuitan dengan mengirim pesan pada nomor telepon tertentu. 

Layanan tersebut hanya memerlukan nomor ponsel yang ditautkan pada akun tersebut, dan sepertinya akun Dorsey telah memilikinya.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut