Kominfo dan IndoXXI Main Kucing-kucingan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memburu situs atau website yang memiliki layanan streaming film bajakan alias ilegal. Sejauh ini sudah ada 1.000 website sepanjang 2019 yang ditutup terkait hal tersebut. Salah satu yang ditutup adalah situs kelompok IndoXXI.

img_title Jepang Akan Bantu Indonesia Perangi Pembajakan Manga hingga Anime

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku jika IndoXXI and the gang selalu main kucing-kucingan dengan Kominfo yang tujuannya terus ada dan aktif di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Kominfo tidak putus akal. Semuel akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengatasi kelompok IndoXXI dan situs-situs ilegal lainnya. Salah satunya aparat penegak hukum.

img_title Menlu Sebut RI Negosiasi Langsung ke Perompak Somalia untuk Bebaskan 4 WNI Disandera

"Nanti kerja sama dengan aparat penegak hukum juga. Ada pula Direktorat Jenderal HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kemenkumham. Karena ini berkaitan dengan perlindungan hak cipta orang lain," ujar Semuel di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Untuk saat ini, ia mengaku masih lewat pemblokiran website-website yang menampilkan karya bajakan. Namun ke depannya, Kominfo sedang mencari metode lain yang lebih efektif dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku pembajakan.

img_title Kemlu: Empat WNI Korban Pembajakan Perompak Somalia dalam Kondisi Baik

"Saat ini masih blokir. Kita lagi cari metode yang lain bisa efektif supaya timbul efek jera. Makanya kita libatkan Ditjen HAKI dan cybercrime. Pemblokiran ada Kominfo, namun asosiasi terkait musik dan film," kata Semuel.

Ia juga mengatakan di era digital seperti sekarang semua karya harus dihargai karena bagian dari ekonomi kreatif. Orang-orang yang terlibat di dalamnya bisa berkontribusi tanpa takut akan dirugikan dengan pembajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semuel mengingatkan untuk menggunakan website streaming yang resmi. Apalagi sudah banyak layanan yang disediakan berbagai pihak untuk bisa menonton film ataupun mendengarkan musik secara resmi.

"Di operator sudah ada layanan streaming. Tujuannya ke sana supaya nilai eknominya juga ada. Jadi negara dibantu, pemiliknya juga. Akhirnya semua berkarya," ungkap Semuel.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut