Masyarakat Jangan Tergiur Harga Ponsel Murah
- cbc.ca
VIVA – Dua bulan lagi, atau tepatnya 18 April 2020, regulasi ponsel ilegal (black market/BM) akan segera berlaku. Bahkan, dua operator seluler, XL Axiata dan Telkomsel, juga sudah melakukan uji coba sistem pemblokiran, White List dan Black List, dengan menggunakan prototipe alat.
Sistem White List akan secara real-time tidak memberi sinyal kepada ponsel ilegal saat pertama kali diaktifkan. Berbeda dengan Black List, yang akan menunggu beberapa waktu sebelum ponsel tidak bisa lagi menerima sinyal dari operator seluler.
Telkomsel sendiri lebih memilih White List, karena pembeli bisa langsung menukar ponselnya jika tidak mendapat sinyal. Lalu, bagaimana seandainya konsumen membeli ponsel di jaringan online?
"Ketika ponsel dari e-commerce datang terus enggak bisa dapat sinyal, maka pembeli jangan konfirmasi pembayaran. Karena kan e-commerce sekarang menggunakan sistem rekening bersama," ujar General Manager External Corporate Communication Telkomsel, Aldin Hasyim, di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Kembali ke pemerintah
Ia menyarankan masyarakat untuk tidak membeli ponsel melalui jaringan media sosial seperti Instagram karena rentan penipuan dengan iming-iming harga murah. Terlebih di sana mereka melakukan transaksi langsung dengan pembeli, tidak ada penengah seperti saat membeli di e-commerce.
Aldin juga belum bisa menerangkan secara detail karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Ia juga masih belum tahu apakah regulasi ini benar bisa berjalan pada 18 April mendatang.
"Itu sih kita kembalikan ke pemerintah kapan mereka mau eksekusi. Kan, pastinya ada persiapan alat dan lain sebagainya. Dari sisi teknis, saya enggak tahu bisa ngejar enggak sampai tanggal 18 April," tutur dia.
Aldin berharap pedagang atau penjual ponsel tidak menjual lagi ponsel ilegal. "Kan tahu sendiri barang ilegal masuk (ke Indonesia) sudah berapa juta. Lalu, kerugian negara sampai berapa. Kita preventif ke depan, dan bukan setelah menikmati tiba-tiba di-blacklist di belakang," jelasnya.
Kantor Telkomsel.
Selain blokir ponsel ilegal, anak usaha Telkom ini semakin menunjukkan komitmennya di industri game online atau eSports. Lewat Dunia Games, sebuah platform publisher aplikasi mobile gaming, Telkomsel kembali merilis game baru bernama Rise of Nowlin. Permainan ini memiliki genre Open World MMORPG yang berkolaborasi dengan 8 Elements.