Data Center di Dalam Negeri Punya Manfaat, Ada Tapinya

Ilustrasi data center.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Akela999

VIVA – Teknologi digital yang terus berkembang, dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, ternyata belum dibarengi dengan adanya Data Center yang memadai di dalam negeri. Ini diungkapkan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

img_title Negara yang Jaraknya 1 Jam dari Indonesia Ciptakan 'Komputer Hidup' dari 200 Ribu Sel Otak Manusia

Rudiantara mengatakan, perusahaan-perusahaan berbasis teknologi yang ada di Indonesia saat ini, sebenarnya menginginkan untuk bisa menggunakan basis data di dalam negeri. Namun, kondisi ini urung dilakukan, lantaran data center tidak bisa memenuhi permintaan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Contoh, platform e-Commerce yang besar. Saat mereka melakukan promosi, atau ada Harbolnas menyebut, 'Kami enggak bisa di dalam negeri. Walaupun kami sekarang tidak ada promosi, harus keluar negeri karena masalah kapasitas'," ujarnya dalam seminar online beberapa waktu lalu.

img_title Keluarga Petani Tolak Jual Tanah 216 Hektare seharga Rp430 Miliar untuk Data Center

Pria yang menjabat pada periode 2014 sampai 2019 itu mengatakan, jika mengacu pada PP 71 tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, layanan digital yang menggunakan sumber dana dari APBN dan APBD, harus memakai data center di dalam negeri.

Baca juga: Nokia Siapkan Dua Ponsel Baru untuk Indonesia, Apa Istimewanya?

img_title Perkuat Portofolio Infrastruktur Digital, INET dan SIDI Resmikan Data Center JKT01

Sayangnya, hal itu tak tercermin saat pemerintah masih menggunakan layanan digital yang data centernya ada di luar Indonesia. Rudiantara mengatakan, saat pemerintah menggunakan aplikasi meeting dari luar negeri, sama saja tak menggunakan data center di dalam negeri.

Jadi, keberpihakan pemerintah juga harus jelas untuk pemanfaatan data center di dalam negeri. Apalagi layanan publik baik pemerintah pusat dan daerah, juga harusnya menggunakan layanan di dalam negeri, kecuali untuk layanan yang non-publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihatnya cukup sedih. Pemerintahan meeting misalkan dia berlangganan, menggunakan aplikasi yang masih di luar negeri, sama juga kita ke luar negeri. Padahal, sudah tahu ada PP 71, kalau sumber dananya dari pemerintah harus (data center) di dalam negeri," tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi investor dan pengusaha dalam negeri, untuk bisa mengelola data center dalam negeri, karena pihak luar juga melakukan hal yang sama. "Karena demand di dalam negeri sangat luar biasa," ungkapnya.

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia).

Penuhi Kebutuhan Pasar, NexAI Fokus Penuh Jadi Penyedia Infrastruktur Digital

PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), melalui entitas anak, NDC (NexAI Digital Center), MGLV kini berfokus penuh pada penyediaan infrastruktur data center dan AI.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut