Hacker Merajalela, UU Perlindungan Data Pribadi Wajib Ada

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • The Hacker News

Selanjutnya, ketidakjelasan pengaturan perihal kewajiban pengendali dan prosesor data, kekosongan jaminan perlindungan hak-hak subjek data; dan ketiadaan lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator, pengendali, dan pengawas, termasuk penyelesaian sengketa, misalnya ketika terjadi kegagalan dalam perlindungan data.

img_title WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Pengguna Android!

Hal ini, menurut Elsam, tentu berdampak pada warga negara sebagai subjek data berada pada posisi tidak terlindungi dan rentan sejumlah aktivitas yang bersumber pada penyalahgunaan data pribadi, seperti korban penipuan dan pencurian identitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perlunya melakukan kembali penilaian risiko secara komprehensif terhadap seluruh teknologi dan sistem informasi yang digunakan dalam penanggulangan COVID-19, terutama berkaitan dengan data pribadi pasien dan pekerja medis, sehingga mampu melakukan perbaikan tata kelola data dalam sistem yang meningkatkan pelindungan data pribadi," jelas Elsam.

img_title Data 5,7 Juta Akun Fore Coffee Bocor, Manajemen: Investigasi Tengah Berlangsung!
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI sepenuhnya menyerahkan proses hukum Listyo Sigit kepada aparat yang berwenang, seluruh rangkaian bisa transparan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut