Sudah Tahu Netflix Tayang di TVRI?

Netflix.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Sejumlah konten Netflix ditayangkan di TVRI mulai akhir pekan lalu. Tayangan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

img_title Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Inggris Vs RD Kongo di Piala Dunia 2026

Menyoal hal tersebut, Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan selama konten yang ditayangkan sejalan dan memenuhi aturan undang-undang di Indonesia, tidak menjadi masalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan konten apa isinya dan bagaimana diundangkan, saya kira sektor Dikbud yang mengambil keputusan itu. Sejauh itu sejalan dan memenuhi aturan undang-undang yang ada di Indonesia, itu saya kira tidak ada masalah," kata Johnny saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin, 22 Juni 2020.

img_title Tak Perlu VPN, Ini Cara Gratis dan Mudah Nonton Piala Dunia 2026

Sebagai informasi, Netflix bekerja sama dengan Kemendikbud untuk menyajikan sejumlah tayangan dokumenter melalui program Belajar dari Rumah. Tayangan ini disiarkan di TVRI.

Baca juga: Benarkah Database Pasien COVID-19 Indonesia Bocor?

img_title Cuma Modal Rp25 Ribu, Bisa Nonton 104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Sepuasnya

Tayangan yang dihadirkan antara lain Our Planet, Street Food Asia, dan Spelling The Dream. TVRI sudah mulai menayangkannya sejak Sabtu 20 Juni 2020, dan konten-konten Netflix juga akan ditayangkan ulang di channel tersebut setiap Rabu dan Minggu.

Sedangkan mengenai pajak, platfom layanan digital akan diatur dalam peraturan yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan. Menurut Johnny, aturan ini akan berlaku pada seluruh layanan baik di Indonesia maupun global.

Aturan tersebut juga mengatur pada platform yang tidak memiliki kantor fisik di Indonesia. Johnnya menuturkan sistem, mekanisme perpajakan melalui kantor fisik sudah diubah pada manfaat ekonomi yang dihadirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak perusahaan yang kantor fisiknya tidak ada di Indonesia, tetapi kehadiran ekonominya ada di Indonesia, itu subyek pajak digital service," ungkapnya.

Aturan perpajakan bagi platform over-the-top tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020. Pengenaan pajak ini akan berlaku mulai 1 Juli mendatang.

Tim SAR mengevakuasi jenazah presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang ditemukan di kawasan Air Terjun Memti

Babak Baru Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat, Ada Tindak Pidana dan Naik Penyidikan

Polisi menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway sehingga ditingkatkan jadi penyidikan

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut