Sakit Tenggorokan Jangan Dibiarkan

Sakit tenggorokan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Sakit tenggorokan disebabkan oleh berbagai hal, antara lain infeksi virus atau bakteri pada tenggorokan, alergi, radang tenggorokan dan amandel, penyakit asam lambung, hingga paparan asap rokok.

img_title Menu Keluarga Jangan Cuma Bikin Kenyang, Orang Tua Perlu Perhatikan Hal Ini!

Sebenarnya, ada sejumlah cara mudah untuk bisa meredakan tenggorokan. Dikutip dari National Health Service atau layanan kesehatan nasional Inggris, salah satu cara untuk meredakan sakit tenggorokan adalah dengan berkumur dengan air hangat dan asin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, mengkonsumsi minuman atau makanan hangat seperti teh dan sup ayam. Minum air membantu membersihkan selaput lendir, menjaga aliran darah, dan mencegah infeksi sinus. Suhu hangat juga dapat mengurangi batuk karena menenangkan bagian belakang tenggorokan.

img_title Sudaryono Targetkan Tak Ada Lagi Insiden Keracunan MBG, Minta Aturan Penyajian Makanan Diperketat

Selain itu, ada cara lain yaitu menggunakan serbuk / granul pelega tenggorokan dalam bentuk sachet yang di dalamnya mengandung ekstrak daun saga, ekstrak pogostemon, ekstrak platycodon, dan ekstrak chinese licorice.

Keempat bahan ini mengandung anti-peradangan, antibakteri, dan antivirus yang dapat mendorong proses penyembuhan. Direktur Pemasaran PT Bintang Kupu Kupu, Steven Wiryanto mengatakan, serbuk dalam bentuk sachet itu bernama Popstick.

img_title Profesor UCL Ungkap Kunci Ketahanan Kesehatan, Pencegahan Penyakit Perlu Dimulai Sejak Dini

Ia mengklaim jika serbuk Popstick memiliki kemampuan larut kurang dari 20 detik di dalam mulut dan dapat meredakan tenggorokan karena memiliki kandungan yang menyegarkan serta aman dikonsumsi untuk anak-anak dan orang dewasa.

"Produk ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin spesifik, dinamis, dan variatif. Di masa pandemi COVID-19 dan juga cuaca yang tidak menentu membuat daya tahan tubuh terganggu oleh berbagai penyakit seperti influenza, panas dalam dan berbagai masalah tenggorokan," ungkapnya, Sabtu, 10 April 2021.

Konferensi pers terkait putusan MA yang mengugurkan puluhan pasal aturan kesehatan

MDP Watch, MGBKI dan PDUI Sambut Baik Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan

Putusan MA No 19 P/HUM/2026 secara umum sudah menggugurkan lebih dari 70 pasal dalam sejumlah regulasi terkait sektor kesehatan. Seluruh pihak diminta hormati

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut