2 Cara Unreg Nomor Telkomsel, Simple dan Mudah
- Dok. Telkomsel
- Buka menu panggilan di hp Anda
- Ketik *444# lalu tekan OK/YES/CALL
- Kemudian Anda akan mendapatkan beberapa menu pilihan layanan kartu Telkomsel di layar hp anda
- Pilih opsi nomor (3) UNREG
- Masukkan 16 digit nomor NIK Anda, lalu kirim
- Tunggu hingga proses selesai, setelah proses selesai maka di layar hp anda akan menampilkan informasi bahwa kartu Telkomsel yang Anda gunakan telah berhasil di unreg
Dengan prosedur unreg yang sangat mudah, Anda sebaiknya melakukan pembatalan registrasi atau unreg untuk kartu SIM sebelum mengganti dan membuangnya. Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan Anda sebagai pengguna kartu SIM tersebut.
Jika Anda mengalami kegagalan saat melakukan proses Anda kartu Telkomsel, ada kesalahaan saat memasukkan NIK atau sedang ada gangguan jaringan dari Telkomsel. Saat melakukan unreg kartu Telkomsel, semua paket internet yang Anda gunakan dan juga jumlah pulsa tidak berkurang dan masih tetap utuh. Saat selesai melakukan proses unreg kartu Telkomsel, Anda juga bisa melakukan proses registrasi ulang kartu Telkomsel tadi dengan NIK dan nomor KK yang sama.
Namun, jika Anda lupa NIK yang digunakan pada registrasi sebelumnya, anda bisa masuk ke situs MyTelkomsel dan melakukan login di situs pada website tersebut. Lakukan login dengan menggunakan nomor Telkomsel yang ingin Anda unreg. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke layar tampilan utama. Pilih menu “Profil Saya” lalu “NIK/No. KTP”, dan pilih tombol “Ubah.” Setelah memilih tombol “Ubah,” akan muncul nomor KTP yang Anda gunakan saat registrasi di awal. Anda bisa ubah nomor tersebut.
Untuk unreg kartu Telkomsel, Anda juga bisa mengunjungi website telkomsel.com. Nah, dua cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel di atas yang bisa Anda coba. Semoga membantu untuk melakukan proses unreg pada kartu Telkomsel Anda.