Debat Tak Berujung Stempel BPA

BPA (Bisphenol A).
Sumber :
  • NPR

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan juga sudah menegaskan bahwa menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.

img_title Galon Guna Ulang Berusia Lama Ancam Kesehatan: Waspadai Risiko Paparan BPA

Isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax dan disinformasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tolak hoaks di Lhokseumawe, Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

img_title Polres Tangsel Diserang Hoax Saat Gencar Berantas Narkoba

Namun, kebijakan pelabelan Free BPA terhadap kemasan AMDK galon guna ulang ini masih ditolak oleh Kementerian Perindustrian. Sebab, sertifikasi BPA hanya akan menambah ongkos produksi yang mengurangi daya saing.

"Saat ini belum diperlukan. Substansi isunya pun masih diperdebatkan. Jadi, yang diperlukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar," ungkap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo.

img_title Meutya Hafid Ungkap Fakta Mengejutkan soal Ruang Digital Indonesia

Ia mengutarakan seharusnya BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan. Misalnya, harus melihat negara mana yang sudah meregulasi terkait BPA. Lalu, adakah kasus yang menonjol yang terjadi di Indonesia ataupun dunia terkait dengan kemasan yang mengandung BPA.

"Terus, bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgent kebijakan ini dilakukan. Bagaimana dampaknya terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang existing yang jumlahnya tidak sedikit, serta dampak psikologis masyarakat yang selama ini mengkonsumsi kemasan guna ulang?" katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, dalam menyusun kebijakan label BPA terhadap galon polikarbonat itu, BPOM seharusnya juga melihat keseimbangan usaha di Indonesia. Oleh karena itu, BPOM diminta menyampaikan presentasinya terlebih dulu terkait pro kontra terkait rencana kebijakan itu sebelum mengeksekusi.

Ilustrasi konten viral.

Komdigi Tegaskan Aturan Takedown 4 Jam Bukan untuk Membungkam Masyarakat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara terkait kritik masyarakat terhadap Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut