Hati-hati, Robot Trading Berpotensi Ponzi
VIVA – Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanuwijaya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan menambah wawasan terkait robot trading (RT), yang baru-baru ini dihentikan aktivitasnya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag).
"Salah satu aktivitas yang dihentikan Bappebti dan disinyalir kuat skema ponzi adalah RT, karena menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola RT menjalankan aktivitasnya secara diam-diam. Ada yang mengaku hanya menjual program robot saja, namun praktiknya mengelola transaksi trading dan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem RT yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tetap setiap bulan," katanya, Minggu, 6 Maret 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebenarnya robot trading adalah piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas dan banyak diperjualbelikan secara terbuka dan legal. Namun, yang menjadi masalah adalah, robot trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.
"Ini adalah suatu hal yang trader profesional dan berpengalaman pun tidak ada yang berani melakukannya dan disinyalir kuat menggunakan skema Ponzi untuk menarik anggotanya," jelas Alfons. Ia pun memberikan beberapa indikasi robot trading berpotensi penipuan (fraud) adalah sebagai berikut.
Pertama, trading hanya boleh dilakukan pada broker tertentu saja dan bukan broker yang terpercaya atau bonafide dan mendapatkan sertifikasi dari lembaga terpercaya.
Peserta tidak dapat memilih broker, di mana broker penyelenggara telah ditentukan oleh penyelenggara sedemikian rupa dengan ketentuan khusus.
"Menurut analisa yang dilakukan oleh beberapa trader yang berpengalaman, tujuan menggunakan broker tertentu ini karena dimungkinkan untuk memanipulasi chart trading yang ada dengan chart trading fiktif yang telah diatur sedemikian rupa dan disesuaikan dengan janji bagi hasil yang diberikan," tutur dia.
Ketika trading fiktif ini dibandingkan dengan kondisi pasar yang sebenarnya. Jadi, terjadi manipulasi pada waktu chart guna mencocokkan kondisi harga pasar dengan bagi hasil guna meyakinkan korbannya yang kurang teliti mengecek/sama sekali tidak mengerti dan merasa aman asalkan terima pembagian keuntungan yang dijanjikan.