Telegram Bikin Pemain Aset Kripto Semringah

Telegram.
Sumber :
  • Cashcash Pro

VIVA – Aplikasi pesan instan, Telegram, kini memungkinkan pengguna mengirimkan aset kripto lewat layanannya dengan bentuk Toncoin sebuah aset kripto yang dibangun dari upaya Blockchain Telegram.

img_title Aset Digital Semakin Bernilai, Ini Cara Memperkuat Keamanan Akun agar Tidak Mudah Dibobol

Mengutip The Verge, Selasa, 3 Mei 2022, Toncoin berasal dari TON (The Open Network) dan transaksi pengiriman antarpengguna lewat Telegram nampaknya akan berlangsung tanpa biaya tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara kerja transaksi pengiriman aset kripto di Telegram itu mengharuskan pengguna terkoneksi dengan bot Wallet Telegram lalu pengguna bisa menuju pilihan "Lampiran Anda", lalu setelah itu pengguna bisa memilih opsi "Beli Aset Kripto dengan kartu, tukar, atau transfer ke dompet lain".

img_title WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Pengguna Android!

Saat anda menginginkan untuk mengirim aset kripto, anda bisa mengambilnya dari dompet elektronik Telegram lalu masukkan jumlah aset yang ingin ditransaksikan setelah itu pilih opsi "Kirim".

Pengguna lainnya pun akan dengan segera menerima Toncoin yang anda kirimkan lewat obrolan di Telegram.

img_title BGN Siapkan Aplikasi Loka MBG, Transaksi Kebutuhan SPPG Bakal Lebih Transparan

Nampaknya, Toncoin ini merupakan salah satu kelanjutan Telegram mengembangkan operasi aset kriptonya yang pada 2020 layanannya ditutup sebagai imbas tekanan dari Securities and Exchange Commission (SEC).

Proyek awal itu awalnya dikenal dengan nama Telegram Open Network (TON) yang dikembangkan oleh CEO Telegram Pavel Durov dan koleganya Nikolai pada 2018.

Namun, setelah dirilis, proyek itu diminta dihentikan operasinya oleh SEC karena Telegram gagal mendaftarkan US$1,7 miliar penjualannya dalam bagian Penawaran Koin Pra-initial (ICO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah ditinggalkan Telegram, pengembang lainnya mencoba mempertahankan blockchain tersebut dan mengubahnya menjadi The Open Network (TON) versi baru.

Belum diketahui apakah layanan ini juga tersedia di Indonesia namun nampaknya ini bisa digunakan oleh pengguna di Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Bareskrim Polri Sita Aset terkait Perkara PT DSI

Bareskrim Polri Sita 103 Aset di Sukoharjo Terkait Perkara PT DSI, Nilainya Capai Rp10,23 Miliar

Bareskrim Polri menyita 103 aset berupa tanah dan bangunan terkait perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Perumahan D'Trosemi, Desa Trosemi, Kabupaten Sukoharjo.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut