Xiaomi Masih Bisa Bernafas Lega

Logo Xiaomi.
Sumber :
  • Instagram/@swipeup_reviews

VIVA – Pengadilan India menunda keputusan biro hukum federal untuk menyita aset senilai US$725 juta atau Rp10,4 triliun milik Xiaomi karena diduga melanggar undang-undang devisa negara tersebut.

img_title Kawasan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal, Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan

Direktorat Penegakan Hukum pekan lalu menyita aset Xiaomi sebesar Rp10,4 triliun dari akun bank Xiaomi Corp di India karena perusahaan tersebut secara ilegal mengirim uang ke tiga entitas asing, salah satunya berada dalam grup Xiaomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transfer uang tersebut disamarkan sebagai pembayaran royalti, seperti dikutip dari situs Economic Times, Minggu, 8 Mei 2022.

img_title Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Hakim menunda keputusan Direktorat Penegakan Hukum setelah mendengarkan keterangan dari tim pengacara Xiaomi, menurut dua sumber yang dirahasiakan identitasnya.

Baik Xiaomi dan Direktorat Penegakan Hukum India tidak memberikan komentar atas kabar ini. Sementara perintah pengadilan tersebut belum disiarkan.

img_title Subhan Palal Beberkan Dampak Hukum untuk Gibran Usai Putusan MA: Sangat Jelas secara Yuridis

Xiaomi sebelumnya membantah tuduhan tersebut, mereka berkata "pembayaran royalti dan pernyataan kepada bank adalah sah dan berdasarkan kenyataan.

Pengadilan India akan mengadakan sidang untuk kasus ini pada 12 Mei mendatang. Data dari Counterpoint Research menunjukkan Xiaomi adalah ponsel paling unggul di India pada 2021, menguasai 24 persen pangsa pasar.

Mantan pimpinan Xiaomi di India, Manu Kumar Jain, sempat dipanggil oleh biro tersebut untuk dimintai keterangan. Direktorat Penegakan India menyelidiki adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu.

Adapun pengiriman dana yang juga senilai 55,5 miliar Rupee itu ditujukan ke tiga entitas, salah satunya adalah untuk Xiaomi China yang disebut sebagai transaksi pembayaran royalti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dua entitas lainnya masih belum diketahui namun diklaim dilakukan transaksi untuk manfaat utama entitas grup Xiaomi. "Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan atas instruksi entitas induk grup China mereka," kata direktorat tersebut.

Bisnis perusahaan China di India dipengaruhi ketegangan politik kedua negara setelah perslisihan di perbatasan pada 2020. India sejak peristiwa itu melarang sekitar 300 aplikasi asal China, antara lain TikTok, karena alasan keamanan.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak

Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan Kuasai Hutan Ilegal, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Didalami Satgas PKH

Satgas PKH mulai menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan dengan oknum aparat penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut