PUBG Mobile Aman dari Blokir Kominfo

PUBG Mobile Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Tekno – Secara resmi game PUBG Mobile telah aman dari jeratan pemblokiran oleh Kominfo. Sebelumnya, saat dihubungi pada 30 Juni 2022 yang lalu, pihak PUBG Mobile mengatakan akan merampungkan proses registrasi tersebut, dan di hari terakhir pendaftaran PSE, pihaknya pun menepati omongan tersebut dengan mendaftarkan PUBG Mobile ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo pada hari terakhir pendaftaran.

img_title Ferry Komentari Sanksi Komdis untuk Persija: Tak Perlu Banding

“PUBG Mobile telah menyelesaikan registrasi PSE di Indonesia,” ujar juru bicara PUBG Mobile melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA Tekno, Rabu, 20 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ini, PUBG secara resmi merapat dengan game populer lainnya seperti Mobile Legends, Free Fire, Genshin Impact, dan Ragnarok X yang telah lebih dulu mendaftar ke PSE Kominfo.

img_title 32 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terbakar di 7 Provinsi

PUBG Mobile sendiri merupakan game yang sangat populer, dengan total unduhan mencapai lebih dari 500 miliat di seluruh dunia dan di Indonesia sendiri, game ini memiliki tempat tersendiri di masyarakat, mengingat, tim PUBG Mobile Indonesia berhasil membawa pulang medali emas pada gelaran Sea Games 2021 di Vietnam kemarin.

Adapun, Kominfo akan menutup pendaftaran bagi PSE pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022 pukul 23:59 WIB.

img_title iPhone XR Masih Layak Buat Gaming di 2026?

Nantinya, bagi PSE yang belum mendaftar hingga nanti malam, maka akan dikenakan sanksi oleh Kemenkominfo.

“Terkait sanksi itu hak preogratif Menteri dan ada tahapannya dari teguran tertulis, sanksi administratif, dan terakhir adalah pemblokiran” ujarnya. Mulai dari 21 besok sudah mulai kita suratin, paling tidak itu mulai ada (teguran)” ucap Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Kompleks Gedung Kemenkominfo RI, Jakarta, 19 Juli 2022.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut