Operator Seluler Laporkan Data Registrasi secara Offline ke Kominfo

Kartu SIM atau SIM card.
Sumber :
  • Flickr/Simon Yeo

VIVA Tekno – Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menyebut bahwa anggota ATSI yakni operator seluler rutin melaporkan data registrasi SIM card atau kartu SIM setiap tiga bulan.

img_title Software Berbasis Cloud Makin Populer, Tapi Ada Risiko yang Perlu Diperhatikan

"Penyerahan data registrasi diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara offline, bukan juga dalam bentuk agregat," ujarnya kepada media di bilangan Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasannya menurut Marwan karena lebih berbahaya jika diserahkan secara online, terlebih pelaporan resmi juga tidak ada yang dilakukan secara online.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

"Bahaya kalau online. Kan Kominfo memiliki kewenangan pengawasan pelaporan, menerima laporan dari penyelenggara. Maka kami melaporkan registrasi berdasarkan Peraturan Menteri. Laporannya itu pakai kertas," jelasnya.

Pelaporan tersebut berasaskan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi di mana posisi Kominfo sebagai pelaksana.

img_title Hacker Menyukai Korban yang Melakukan Ini

Sekretaris Jenderal ATSI dan Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Adapun data-data yang diserahkan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal registrasi serta Mobile Subscriber Integrated Services Digital (MSISD).

Terkait dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM, ATSI mengaku tidak menemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator.

Marwan menyebut bahwa seluruh anggotanya telah melakukan investigasi dan penelusuran terkait kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak ditemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator," ujarnya. Hasil investigasi juga telah dilaporkan kepada Kominfo.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Wayan Toni Supriyanto.

Gempa NTT M 7,7 bikin Ratusan BTS Lumpuh: Daerah Ini Paling Terdampak

Komdigi memastikan pemantauan dan pemulihan jaringan telekomunikasi terus dilakukan bersama para operator seluler usai gempa NTT Magnitudo 7,7 di Pulau Flores.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut