Pasutri Ditangkap gara-gara Bergosip, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pasangan suami istri/pasutri.
Sumber :
  • pixabay/ jakobing85

VIVA Tekno – Aparat berwenang Rusia menangkap pasangan suami istri atau pasutri di Kota Krasnodar akiab yang kepergok bergosip menjelek-jelekan invasi Moskow ke Ukraina saat makan di sebuah restoran, pada Minggu, 29 Januari 2023.

img_title Bukan Ditawari Jadi Tentara, Begini Modus TPPO WNI ke Rusia

Melansir dari Novaya Gazeta, Kelompok pemantau independen Rusia OVD-Info menjelaskan bahwa sang suami bernama Aleksey Ovchinnikov dijatuhi hukuman 15 hari penjara atas tuduhan hooliganisme atau perilaku meresahkan dan membuat kegaduhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasutri yang Ditangkao Karena Bergosip Perang Ukraina

Photo :
  • Novaya Gazeta

img_title Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Sebulan Sebelum Turun ke Medan Perang

Sementara istrinya, Olesya Ovchinnikova, didenda 1.000 Rubel atau setara Rp214 ribu gegara dialog anti-perang mereka. Tak hanya itu, Olesya Ovchinnikova juga dituding mendiskreditkan tentara Rusia, menurut laporan media lokal 93.RU, mengutip pengacaranya.

Restoran tempat pasutri tersebut bercengkerama, Na Dravoh, sejauh ini tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai peristiwa itu.

img_title 13 Orang Jadi Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran, Ada dari Rusia dan Ukraina

Dikutip dari laman yang sama, tindakan keras terhadap sentimen antiperang di Rusia memang sering terjadi sejak negara itu menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Berdasarkan laporan OVD-Info, setidaknya ada 61 kasus kriminalisasi pandangan antiperang di Rusia. Dari jumlah tersebut, 26 kasus di antaranya berlanjut ke pengadilan.

Kasus serupa juga pernah terjadi sebelum ini. Pada Oktober 2022, Olesya Krivtsova, melakukan dakwah atas unggahan di media sosial yang menurut pihak berwenang mendiskreditkan tentara Rusia dan melegitimasi terorisme.

Dia mengunggah Instagram Story mengenai ledakan di Jembatan Krimea sekaligus menilai Rusia karena menginvasi Ukraina, menurut pejabat Rusia.

Bergosip.

Photo :
  • U-Report

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, Presiden Vladimir Putin memang mengesahkan undang-undang baru yang ditujukan untuk menyensor dan membungkam setiap perbedaan pendapat terkait operasi militernya ke negara eks Uni Soviet itu.

Dalam UU itu, pemerintah dapat menghukum setiap tindakan yang dianggap menghina tentara dan operasi militer Rusia di Ukraina.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (kanan depan) memberikan keterangan pers

Modus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp 620 Juta-Gaji Rp 50 Juta per Bulan

Modus TPPO yang digunakan para pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut