Proyek BTS Tetap Dilanjutkan

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Tekno – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Tahun 2020-2022.

img_title Dua Pejabat KPK Dipulangkan ke Kejagung, Sudah Lebih dari 10 Tahun Bertugas di Lembaga Antirasuah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai Menkominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika pada 19 Mei 2023.

img_title KPK Respons Kabar Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri Lagi, Tidak Bisa Dicekal?

Ia menjelaskan bahwa pembangunan menara base transceiver station (BTS) memiliki anggaran sebanyak Rp28 triliun. Proyek itu dimulai pada 2020 dan diperkirakan rampung tahun depan.

Kemudian, dana sudah keluar sebesar Rp10 triliun pada 2021 tetapi wujudnya belum juga terlihat. Meski begitu, Mahfud MD menegaskan jika proyek BTS terus dilanjutkan.

img_title KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena sudah berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan, ya, rugi," ujar Mahfud MD di Kantor Kominfo Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Proyek BTS, menurutnya, disahkan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir. "Bedakan dengan kasus hukum. Itu akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan Kejagung," tutur dia.

Mahfud MD juga membuka diri, di mana dirinya akan membantu Kejagung apabila membutuhkan informasi atau akan melakukan pemeriksaaan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

Saat diperiksa Kejagung maka dana yang keluar Rp10 triliun seharusnya selesai pada Desember 2021 yang kemudian diperpanjang hingga Maret 2022. Tapi yang dibelanjakan hanya Rp2 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sisanya yang Rp8 triliun jadi basis pemeriksaaan secara hukum. Kita tidak bicara gosip politik. Itu bukan urusan kami meski kami dengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD

Mahfud MD Duga Tindakan Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Berkaitan dengan Makar dan Bisa Dihukum Mati

Mahfud MD menduga penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan makar. Vonis yang diberikan bisa berupa hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut