Eropa Jegal TikTok

Logo TikTok.
Sumber :
  • Ist

Untuk menghindari hambatan baru, kantor pusat blok 27 negara di Brussels telah diberi tugas menegakkan peraturan baru untuk mendorong persaingan digital dan membersihkan konten media sosial – peraturan yang bertujuan untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin global dalam regulasi teknologi.

img_title Jika Donald Trump Menyerang Lagi, Iran: Perang Bisa Melebar ke Eropa

TikTok.

Photo :
  • Pixabay

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi keberatan awal Jerman, panel regulator data utama Eropa mengatakan TikTok menyenggol pengguna remaja dengan pemberitahuan pop-up yang gagal menjelaskan pilihan mereka dengan cara yang netral dan obyektif.

img_title Rayakan HUT RI KE-81, TikTok Dukung Kreator Muda dengan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

“Perusahaan media sosial mempunyai tanggung jawab untuk menghindari memberikan pilihan kepada pengguna, terutama anak-anak, dengan cara yang tidak adil – terutama jika presentasi tersebut dapat mendorong orang untuk mengambil keputusan yang melanggar kepentingan privasi,” kata Anu Talus, Ketua Dewan Perlindungan Data Eropa. .

Sementara itu, pengawas Irlandia juga telah memeriksa langkah-langkah TikTok untuk memverifikasi apakah pengguna setidaknya telah berusia 13 tahun, tetapi menemukan bahwa mereka tidak melanggar aturan apa pun.

img_title Dari Privasi hingga Baterai Jumbo, Fitur Smartphone Modern Ini Lebih Penting bagi Pengguna Sibuk daripada Skor Benchmark

Regulator masih melakukan penyelidikan kedua mengenai apakah TikTok mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum UE ketika mentransfer informasi pribadi pengguna ke China, tempat pemiliknya, ByteDance bermarkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TikTok menghadapi tuduhan bahwa mereka menimbulkan risiko keamanan karena kekhawatiran bahwa informasi sensitif pengguna bisa sampai ke negara asalnya. Mereka telah memulai sebuah proyek untuk melokalisasi data pengguna di Eropa untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membuka pusat data di Dublin bulan ini, menjadi yang pertama dari tiga pusat data di benua tersebut.

Regulator privasi data di Inggris, yang meninggalkan UE pada Januari 2020, mendenda TikTok sebesar US$15,7 juta pada bulan April karena menyalahgunakan data anak-anak dan melanggar perlindungan lain untuk informasi pribadi pengguna di bawah umur. Instagram, WhatsApp, dan pemiliknya, Meta adalah beberapa raksasa teknologi lain yang terkena denda besar oleh regulator Irlandia selama setahun terakhir.

Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.

OJK Denda 113 Pihak Bidang PMDK hingga Agustus 2026, Totalnya Rp104,63 Miliar

OJK menjatuhkan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) dengan total denda sebesar Rp104,63 miliar

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut