Optimalkan Aset dan Kapabilitas
Minggu, 29 Oktober 2023 - 12:09 WIB
Sumber :
- VIVA/Misrohatun Hasanah
Selain itu, Telkomsel juga mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu atas kontribusi sebagai penyumbang pajak terbesar pada 2021 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat dengan nilai kewajiban pajak pada negara mencapai Rp15,8 triliun. Pada 2022, kontribusi Telkomsel untuk negara melalui pembayaran PNBP dan kewajiban pajak mencapai total Rp26 triliun.
Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Sewenang-wenang
Sahroni menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
VIVA.co.id
7 September 2026