Waspada! Modus 'Online Scamming' Ada di Sekitar Kita
- Pixabay
![]()
Kota Medan menjadi salah satu daerah yang berkomitmen menyosialisasikan ancaman serta upaya pencegahan dikarenakan tingginya tingkat TPPO di Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Alamsyah P. Hasibuan menyebut penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya dilakukan para pelaku TPPO dengan menggunakan paspor pelancong yang harusnya hanya berlaku tiga bulan untuk berangkat.
"Tapi, mereka menetap secara ilegal untuk bekerja, sehingga berakhir kesulitan secara prosedural untuk kembali ke Indonesia," jelasnya. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Adi Mansar menambahkan butuh upaya jangka panjang yang dilakukan di masyarakat.
Salah satunya sistem perizinan kerja butuh terdata dan harus sudah diberikan maklumat oleh negara. "Tidak hanya itu. Perlu ditingkatkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam memberikan pendampingan untuk membantu calon pekerja menentukan pilihan pekerjaan ke luar negeri sehingga terhindar dari TPPO," kata Adi.