2 Minggu Lagi Starlink Beroperasi di IKN

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat (AS), Starlink, mulai melakukan uji coba di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada Mei 2024.

img_title Respons Purbaya soal OIKN Minta Tambah Anggaran 2027 Rp 15,8 Triliun

"(Jadwal pengujiannya) rencananya bulan Mei. Kita tunggu saja," kata dia di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi Arie menjelaskan bahwa uji coba tersebut dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit, sehingga pengetesan harus dilakukan di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi.

img_title Dipastikan Aman dari Karhutla, Otorita IKN: Titik Kebakaran Terdekat Berjarak 30–40 Km

Dengan demikian, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi memadai seperti di IKN.

Nantinya, lanjut Menkominfo, apabila uji coba tersebut berjalan lancar dan perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada Agustus 2024 di IKN.

img_title Cegah Api Kembali Muncul, Otorita IKN Gelar Patroli di 2 Kecamatan Terdampak Karhutla

"Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus Uji Laik Operasi (ULO) kita keluarkan, dan juga memenuhi semua peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto menyebutkan bahwa Starlink sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Menurut dia, saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," ujar dia.

Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, saat ini, menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya apabila semua itu terpenuhi, maka Starlink Indonesia baru bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Proyek Pembangunan di Kawasan IKN Nusantara

Otorita IKN Bangun 8 Tower Hunian ASN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali melakukan pembangunan 8 tower hunian vertikal pada kawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 68.390 meter persegi (m2).

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut