5 Fakta Pusat Data Nasional yang Diserang Hacker
- Freepik
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengumumkan perihal adanya gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Gangguan itu berdampak pada terganggunya sistem keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia, PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Berikut 5 fakta Kebocoran Pusat Data Nasional (PDN):
1. PDN Dikelola Kominfo dengan Biaya Pembangunan Rp 2,7 T
Pusat Data Nasional (PDN) dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pembangunan PDN sebagai bentuk implementasi dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).
Diresmikan di Cikarang pada 9 November 2022, tujuan PDN didirikan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data serta mempermudah akses data bagi instansi pemerintah.
Anggaran untuk pembangunan PDN ini cukup fantastis, pembangunan PDN didanai melalui bantuan Prancis dan APBN. Proyek ini melibatkan pinjaman dari pemerintah Prancis sebesar lebih dari 164 juta Euro atau sekitar Rp 2,7 triliun.
2. PDN Diserang Braincipher Ransomware Lockbit 3.0
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan, penyebab gangguan PDN adalah dari serangan siber Ransomware terbaru.
kepala BSSN Hinsa Siburian merincikan serangan ransomware terbaru itu bernama Braincipher Ransomware.
Braincipher Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0.
Kepolisian Republik Indonesia dari Korps Bhayangkara menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mencari tahu penyebab lumpuhnya server PDN.
3. 210 Data Instansi Pemerintahan Terdampak
Kominfo mengungkapkan ada 210 data pemerintahan yang terdampak akibat diserangnya Data Pusat Nasional atau PDN.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani menyebut, server yang diserang adalah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
4. Peretas Minta Tebusan Rp 131,1 Miliar
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa peretas atau hacker meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar.
Lantas Menkominfo itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut.
Menurut Budi, PDN sudah mulai tertangani dengan baik. Dia juga mengungkapkan bahwa serangan siber tidak ditujukan pada PDN, melainkan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2