Peretas PDNS 2 Minta Maaf, Janji Berikan Kunci Data pada 3 Juli 2024

Peretas atau hacker meminta maaf dan berjanji memberikan kunci data PDNS 2 secara cuma-cuma.
Sumber :
  • stealthmole_int,

VIVA Tekno – Kelompok hacker atau peretas Brain Cipher yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur dengan Ransomware Lockbit 3.0, meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci data pada Rabu, 3 Juli 2024.

img_title Ancaman Siber Makin Licin, Jangan Asal Instal di HP

Pernyataan tersebut dilontarkan melalui akun X (dulunya Twitter) stealthmole_int, mereka menyebut jika serangan ini tidak mengandung muatan politis, melainkan hanya sebuah penetrasi dengan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang hacker/peretas mencoba membongkar keamanan siber.

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/am.

img_title Pembangkit Listrik Lumpuh akibat Serangan Siber

Seorang hacker/peretas mencoba membongkar keamanan siber.

Photo :
juga menyinggung Pemerintah Indonesia yang harus lebih serius soal pendanaan dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih layak di sektor teknologi.

"Rabu (pekan ini) kami akan memberikan kunci-kuncinya (ransomware PDNS 2) secara gratis. Kami berharap serangan kami membuat Anda (Pemerintah Indonesia) paham betapa pentingnya membiayai industri ini (keamanan siber) dan merekrut spesialis yang berkualitas," tulis isi pesan peretas.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

"Serangan kami tidak memiliki konteks politik, hanya sebuah pentest (penetration testing) dengan pembayaran," lanjutnya.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni 2024 akibat serangan ransomware, sehingga peretas mengunci data-data dari 282 instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa peretas atau hacker meminta uang tebusan senilai US$8 juta atau setara Rp131,1 miliar. “Kami tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut,” tegas dia.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut