Praktik Korupsi bisa Dipangkas dengan Platform Ini

Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/ Deddy Setiawan

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong percepatan pengembangan INA Digital sebagai platform Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Govtech yang lebih mumpuni karena urgensinya untuk memangkas praktik korupsi.

img_title Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Sewenang-wenang

Lebih lanjut ia memaparkan jika salah satu langkah untuk mempercepat pengembangan INA Digital yang telah dikerjakan oleh antar kementerian dan lembaga adalah melakukan proses harmonisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses tersebut dilakukan untuk memberikan integrasi layanan publik yang optimal dari masing-masing kementerian dan lembaga setelah semua layanan digabungkan ke dalam INA Digital.

img_title Kasus Korupsi di PTN Bikin Negara Rugi Rp115 Miliar, DPR Sebut Mendiktisaintek Kecolongan

"Ini kan lagi rapat untuk harmonisasi berbagai kementerian dan lembaga," katanya di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Dengan hadirnya platform INA Digital, Budi Arie mengatakan masyarakat bisa mendapatkan layanan pemerintah yang lebih baik dan mudah diakses.

img_title Sahroni Ingin RUU Perampasan Aset Maksimal Berantas Korupsi: Jangan Jadi Alat Abuse of Power

Beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.

"Jadi, masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam mengakses layanan, seperti kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial," tutur Menkominfo.

Agar INA Digital berhasil menghubungkan sejumlah layanan publik dan termasuk layanan prioritas dengan optimal, maka dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.

Dalam hal dukungan, Kemenkominfo berkomitmen mendukung operasional INA Digital dengan menyiapkan operasional Pusat Data Nasional (PDN), di mana saat ini sedang mengakselerasi pembangunan PDN di Cikarang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemerintah akan membangun lagi dua PDN di Batam dan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sebagai dukungan untuk integrasi layanan publik digital.

"Dengan mengintegrasikan seluruh layanan secara digital, maka pelayanan publik bisa lebih cepat dan berkualitas," ungkap Menkominfo Budi Arie.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar (kedua kanan)

Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Kejagung menetapkan PT TPL Tbk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor dan penjualan bubur kertas atau pulp sepanjang 2008 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut