Upaya Proaktif Mengatasi Ancaman Judi Online

Judi online sedang marak di dalam negeri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Praktik perjudian online atau daring yang kian marak dan penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan ilegal telah menjadi perhatian serius banyak pihak.

img_title Nasib Karier dan Jabatan Letkol Arman Usai Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judol, Ini Pernyataan Maruli

Nobu Bank, salah satu institusi keuangan yang berkomitmen untuk melawan praktik ini, telah mengambil langkah-langkah preventif yang signifikan untuk mencegah layanan perbankannya digunakan dalam perjudian online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah pertama yang diambil oleh Nobu Bank adalah peningkatan kualitas proses Customer Due Diligence (CDD). Bank ini memastikan identifikasi dan verifikasi calon nasabah serta mitra merchant melalui sistem Daftar Terduga Teroris & Organisasi Teroris (DTTOT) dan Data Terduga Judi Online (Judol).

img_title Awal Mula Penggerebekan Markas Judol yang Berujung Penahanan Letkol Arman, Maruli Pastikan Akan Tindak Tegas

Selain itu, Nobu Bank melakukan surveillance check terhadap situs yang didaftarkan oleh mitra platform yang akan bekerja sama.

Judi online.

Photo :
  • Istimewa

img_title Letkol Arman Diduga Sewakan Rumah Dinas ke Warga Sipil, Aturan Rumah Negara Tegaskan Larangannya

Kedua, Nobu Bank secara konsisten memantau anomali transaksi. Jika tim Patroli Siber mendeteksi potensi penyalahgunaan layanan bank, mereka akan melakukan pembekuan sementara atau pemblokiran. Hingga Agustus, Nobu Bank telah memblokir lebih dari 4.000 rekening tahun ini.

“Meskipun kami masih bank yang relatif kecil, kami menyadari bahwa kami juga dapat menjadi sasaran penggunaan rekening untuk kegiatan ilegal. Oleh karena itu, monitoring akan terus kami lakukan,” ujar Chief Operating Officer Nobu Bank, Steve Marciano Joe, dikutip VIVA dari keterangan resmi, Rabu 11 September 2024.

Langkah ketiga adalah pencarian dan pelaporan situs judi daring. Nobu Bank proaktif mencari situs-situs yang diduga menggunakan layanan perbankan mereka untuk perjudian daring dan melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penurunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, mereka juga melaporkan aktivitas ini secara berkala kepada regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.

“Dengan kesamaan komitmen dan kerja sama sinergis dengan pelaku industri jasa keuangan, kami berharap dapat mengurangi dampak kegiatan ilegal dan mempersempit ruang gerak pelaku perjudian daring,” tuturnya.

Ilustrasi Judi Online

Nasib Letkol Arman, Berakhir Jadi Tersangka Usai Rumah Dinas TNI Diduga Dipakai untuk Markas Judi Online

Letkol Arman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Pomdam Jaya terkait dugaan penyewaan rumah dinas TNI di Cijantung yang digunakan untuk operasional judi online.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut