Judol bikin Bobol
- Misrohatun Hasanah
Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menindak sebanyak 49.239 konten terkait judi online (judol) yang beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024 yang melibatkan sejumlah akun Instagram populer.
"Dari puluhan ribu konten tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Akun-akun tersebut di antaranya akun Instagram (IG) @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut. Alexander Sabar menuturkan, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat.
Menurutnya, banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya, di mana judi tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Situs-situs judi online, lanjut Alexander Sabar seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs tersebut sangat rentan untuk disalahgunakan.
Menurut dia data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat surat elektronik (surel/email), dan nomor rekening bank.
Data-data tersebut dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tutur Alexander Sabar.
Kemenkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.