XLSmart akan Pakai Kode Emiten Apa di BEI?
- VIVA/Lazuardhi Utama
Berakhir secara hukum
Berdasarkan regulasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni B.5 Peraturan Bursa No.I-G tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha, merger atau penggabungan akan membuat entitas FREN akan berakhir secara hukum lantaran menggabungkan diri ke dalam EXCL.
Kemudian, mengutip Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas angka 9 pasal 1 yang menyebut bahwa penggabungan atau merger mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan.
Selanjutnya, status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum. Sebagai informasi, merger ini memiliki nilai gabungan pra-sinergi yang mencapai lebih dari Rp104 triliun (US$6,5 miliar) pada 11 Desember 2024.
Penggabungan ini akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), sebuah kekuatan baru di sektor telekomunikasi hasil penggabungan kekuatan operator telekomunikasi bereputasi di Indonesia untuk mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas konektivitas digital di Indonesia.