3 Frekuensi akan Dilelang

Logo Kemenkomdigi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengonfirmasi sedang bersiap-siap untuk melelang tiga frekuensi, yaitu pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz pada semester II 2025 setelah melakukan proses penataan ulang spektrum atau refarming.

img_title Respons Menkomdigi soal Warga Mentawai Terjerat Hukum karena Jual Layanan Internet Starlink

Ia menyebutkan bahwa spektrum frekuensi itu dilelang dalam waktu dekat agar segera bisa digunakan kembali oleh para pelaku layanan telekomunikasi. Dengan demikian, percepatan adopsi teknologi baru yang berkembang bisa dilakukan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita (masyarakat Indonesia) juga untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology," katanya di Jakarta, Jumat malam, 21 Maret 2025.

img_title Telkom Pastikan Konektivitas Digital NTT Pascagempa Telah Pulih 100 Persen

Salah satu inovasi yang disebutkan dapat dikembangkan atas lelang frekuensi tersebut adalah teknologi Fixed Wireless Acess (FWA) yang bisa diterapkan di frekuensi 1,4 GHz – sebuah teknologi yang memungkinkan penyelenggara menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi menggunakan sinyal nirkabel.

Apabila dikembangkan secara tepat, teknologi ini memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan konektivitas dan jaringan internet yang biayanya lebih terjangkau khususnya di rumah-rumah apabila FWA diterapkan karena biaya FWA tidak semahal penggelaran layanan fiber optik (FO).

img_title Menkomdigi Soroti Konten Kreator Rekam Video Tanpa Izin, Sebut Langgar UU PDP

Selain mendukung adopsi teknologi terbaru yang berkembang di masa kini, harapannya lelang spektrum frekuensi ini bisa juga mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi yang lebih sehat.

Namun, lelang tersebut tidak akan dilakukan serentak, tapi akan dilakukan secara berkala dalam waktu yang berdekatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan semakin banyaknya pemain di industri penyelenggara layanan telekomunikasi diharapkan masyarakat bisa memiliki lebih banyak opsi penyedia jasa telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan hingga kapasitas finansialnya.

"Harapannya juga untuk membuka lebih banyak lagi pemain baru, sehingga kompetisi (penyelengaraan layanan telekomunikasi) bisa berjalan lebih hidup dan berjalan dengan lebih baik," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.

Kuota internet.

Aturan Baru Menkomdigi Resmi Terbit, Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota Internet!

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak pelanggan yang harus mendapatkan perlindungan. Aturan itu melarang sisa kuota internet dihanguskan

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut