Jangan Gegabah Otak-atik TKDN
- (Foto AP/Julia Demaree Nikhinson, Pool)
Ketika TKDN dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang yang kuat, industri lokal dapat kehilangan daya saing, dan Indonesia akan kembali terjebak dalam ketergantungan teknologi asing, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak.
Kedaulatan digital dan keamanan nasional juga dinilai ikut terancam imbas dari penguasaan infrastruktur TIK strategis yang dimiliki oleh korporasi global yang tidak tunduk pada kedaulatan hukum Indonesia.
“Dalam konteks ini, relaksasi TKDN seharusnya tidak menjadi kemunduran, tetapi menjadi jembatan negosiasi sementara yang disertai dengan prasyarat yang ketat, seperti kewajiban alih teknologi, kolaborasi riset, pelibatan tenaga kerja lokal yang terampil, dan investasi pembangunan pusat inovasi bersama-misalnya di Batam yang kini diarahkan sebagai pusat digital nasional,” ucapnya.
Sehingga, IDCI menawarkan solusi jangka panjang supaya pemerintah mulai mengembangkan pendekatan TKDN yang lebih memperhitungkan nilai-nilai lokal.
Lebih lanjut, Yayang juga mengingatkan agar perundingan yang tengah dilakukan tidak menjadi preseden yang berbahaya, di mana negara lain melihat bahwa Indonesia mudah ditekan dengan instrumen tarif, kemudian “ditenangkan” melalui relaksasi regulasi yang bersifat jangka pendek.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, Indonesia bisa kehilangan momentum besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang berbasis inovasi dan teknologi.
“Maka dari itu, relaksasi TKDN menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh, di mana setiap langkah diplomasi ekonomi harus dikawal dengan peta jalan industrialisasi teknologi yang kuat, terukur, dan konsisten, agar Indonesia tidak hanya bertahan di tengah tekanan global, tetapi benar-benar menjadi kekuatan digital baru di Asia,” tutur dia.