Anggota DPR Dilarang Pakai WhatsApp

WhatsApp.
Sumber :
  • Wccftech

Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh anggota DPR dan para staf ahli serta staf khusus menggunakan layanan pesan instan WhatsApp terhadap perangkat yang dipakai untuk kepentingan pemerintah.

img_title Satu Grup WhatsApp Bisa Menyimpan Ribuan File, Begini Cara Membersihkannya Tanpa Menghapus Seluruh Percakapan

Perangkat tersebut termasuk smartphone atau ponsel pintar, laptop atau komputer jinjing, dan juga desktop. Selain itu, setiap individu yang telah memasang aplikasi milik Meta itu pada perangkat harus segera dihapus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini terjadi di Amerika Serikat (AS). "Larangan juga termasuk menggunakan WhatsApp berbasis web," kata Kepala Kantor Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR AS Catherine Szpindor, seperti dikutip dari situs BGR, Selasa, 24 Juni 2025.

img_title Pasang Target Rebut Kursi DPR RI dari Kepri, Ahmad Ali Minta Kader PSI Bergerak

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail masalah keamanan tertentu, tetapi mengatakan larangan tersebut disebabkan oleh kurangnya transparansi dari WhatsApp tentang kerangka privasi dan keamanan.

Meski begitu, komunikasi dengan layanan pesan instan bisa dilakukan oleh seluruh anggota DPR dan para staf ahli serta staf khusus. Szpindor lalu merekomendasikan untuk mencoba Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, dan juga FaceTime.

img_title Ditanya soal Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI, DPR sebut Belum Ada Keputusan

"Kantor Keamanan Siber (CISA) menilai WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pribadi pengguna. Tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," jelas dia.

Sebelumnya, pada 2022, Kantor Administrasi DPR sudah mengeluarkan perintah serupa yang melarang semua perangkat DPR menjalankan TikTok karena 'sejumlah masalah keamanan'.

Menanggapi larangan tersebut, Meta, yang merupakan pemilik WhatsApp, tidak terlalu senang dengan adanya kebijakan baru ini. Mereka menilai kalau larangan tersebut 'sangat aneh dan tidak mendasar'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan Kepala Kantor Administrasi DPR. Kami tahu seluruh anggota DPR dan staf mereka secara rutin menggunakan WhatsApp. Kami berharap dan memastikan semuanya dapat bergabung (menggunakan WhatsApp) bersama rekan-rekan Senat secara resmi," ungkap Juru Bicara Meta Andy Stone.

Ia juga mengklaim bahwa pesan di WhatsApp dienkripsi secara menyeluruh secara default. Artinya, hanya penerima dan pengirim yang bisa melihat, bahkan WhatsApp pun tidak mengetahuinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut