Jadi Pengawal Ruang Digital Indonesia

Menkomdigi Meutya Hafid.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda khususnya lulusan perguruan tinggi menjadi penjaga ruang digital Indonesia.

img_title Respons Menkomdigi soal Warga Mentawai Terjerat Hukum karena Jual Layanan Internet Starlink

"Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," katanya, Minggu, 26 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi yang deras pada era digital menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan bahkan muncul misinformasi. Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi dituntut berperan aktif tidak hanya sebagai pengguna teknologi tapi sebagai agen perubahan untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital.

img_title Teknologi Ubah Wajah Pertahanan Modern, Ruang Digital Kini Jadi Medan Strategis Baru

Menkomdigi mengatakan pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko paparan konten negatif melalui regulasi yang adaptif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat," jelas Meutya.

img_title Menkomdigi Soroti Konten Kreator Rekam Video Tanpa Izin, Sebut Langgar UU PDP

Tingkat adopsi teknologi yang tinggi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Pada satu sisi, adopsi itu menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi, namun pada sisi lain masyarakat memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk soal kecerdasan buatan atau AI.

Pengelolaan ruang digital nasional, kata Menkomdigi, bertumpu kepada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi dan kepentingan manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi," kata Menkomdigi.

Ia juga menegaskan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan era digital dan butuh kolaborasi seluruh elemen, termasuk anak muda. Meutya mengingatkan lulusan perguruan tinggi bahwa tanggung jawab mereka tidak sebatas pada pencapaian akademik, namun justru dimulai ketika mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika dan berdaya saing (Ant)

Kuota internet.

Aturan Baru Menkomdigi Resmi Terbit, Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota Internet!

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak pelanggan yang harus mendapatkan perlindungan. Aturan itu melarang sisa kuota internet dihanguskan

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut