Prita Bebas, Kritik di Internet Tak Boleh Gegabah

Kencan di dunia maya
Sumber :
  • Kencan

VIVAnews - Putusan bebas Prita Mulyasari dinilai memberikan angin segar bagi kebebasan untuk berekspresi di media elektronik. Sebab dengan kasus Prita ini, polisi dan jaksa diharapkan tak lagi gegabah untuk mempidanakan seseorang dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Meski begitu, pemerhati internet Nukman Luthfie tetap mengingatkan para pengguna internet agar tak sembarangan menulis sesuatu di dunia maya.

"Kalau kita akan menulis sesuatu yang bersifat kritik, pikir dulu sebelum ditulis, karena bisa ditafsirkan menghina orang lain," ujar Nukman, saat dihubungi VIVAnews, 18 September 2012.

Tapi, menurut Nukman, lumrah jika para pengguna internet tetap akan menyampaikan keluhan di Internet, terutama jejaring sosial. Sebagai konsumen, akan wajar jika ada keluhan, juga pujian, yang disampaikan di dunia maya.

"Sah saja jika konsumen puji dan mengkritik produk atau layanan produsen," ucap Nukman. "Karena itu hak konsumen."

img_title Cristiano Ronaldo Dikritik Habis-habisan Legenda Bayern Munchen: Messi Lebih Baik

Sesuai Aturan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan kebebasan berpendapat di internet harus tetap sesuai aturan. "Orang bebas berpendapat di internet, asal tidak melanggar hukum," kata Tifatul.

Tifatul menjelaskan, UU ITE tidak membelenggu warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya di dunia maya. Kalaupun ada pihak yang merasa tersinggung kemudian melaporkan seseorang ke penegak hukum dengan UU itu, maka menjadi kewenangan hakim untuk memutus apakah yang diadukan tersebut bersalah atau tidak.

“Diproses secara hukum, terbukti atau tidak tuduhan kepada orangnya. Jadi yang memutus salah atau tidak salah kan hakim, bukan saya. Bebas berpendapat di internet, asal tidak melanggar hukum,” kata Tifatul. (ren)

img_title Persib Tanpa Beckham Putra Hadai Port FC, Igor Tolic Ungkap Kondisi Terbaru Sang Pemain
Taisei Marukawa.

Selangkah Lagi Jadi WNI, Taisei Marukawa Siap Dipanggil John Herdman untuk Timnas Indonesia

Taisei Marukawa sedang menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Gelandang serang Dewa United Banten FC itu menyimpan satu impi

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut