China Dituding Berupaya Mematikan Internet Dunia

Peta akses internet.
Sumber :
  • ww.bgr.com

VIVA.co.id – Pakar keamanan siber mengungkap dunia infrastruktur internet baru saja mendapatkan cobaan berat. Serangkaian percobaan serangan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melumpuhkan internet dunia.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Hal ini diungkap Bruce Shneier dari Berkman Center Harvard, yang juga CTO IBM Resilient. Menurutnya, percobaan serangan menyasar hampir semua perusahaan penyedia infrastruktur dasar internet. Serangan dilakukan hanya sekadar untuk mengetahui skala kekuatan yang dimiliki masing-masing perusahaan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan skala penyerangan yang dilakukan, paling mungkin serangan ini dilakukan oleh negara pemilik satuan siber terbesar. China berada di bagian atas dari daftar negara terduga pelaku penyerangan ini," ujar Shneier, seperti dikutip dari Fortune, Selasa, 27 September 2016.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

Dikatakan Shneier, tujuan utama percobaan serangan ini adalah pemadaman internet di seluruh dunia dan mematikan situs-situs yang ada, termasuk email yang menggunakan domain tingkat atas (top-level domain).

"Kebanyakan serangan menggunakan metode standar, yakni DDoS, namun dalam kapasitas yang lebih besar. Server dibombardir DDoS secara bertahap, memaksa perusahaan untuk mau mendemonstrasikan kemampuan mereka untuk bertahan menghadapi serangan," kata Shneier.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Selain itu, ada juga serangan yang tidak mengandalkan DDoS, termasuk upaya untuk mengutak atik alamat internet dan melakukan routing.

Ungkapan Shneier ini sama dengan apa yang pernah dilaporkan oleh perusahaan registrasi domain, Verisign. Kala itu, Verisign melaporkan adanya serangan DDoS yang berkelanjutan, lebih sering, berbahaya dan lebih kompleks.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut