Pengguna Messenger Kini Bisa Ngrobol Video di Grup

Obrolan Video Grup, fitur baru di aplikasi Messenger.
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Facebook meluncurkan fitur terbaru dalam Messenger, yakni Obrolan Video Grup. Fitur baru dari Messenger ini membuat percakapan di grup terasa berbeda karena bisa saling tatap muka. Obrolan Video Grup sudah tersedia di sistem Android dan iOS. 

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

"Obrolan tatap muka secara langsung sebagai grup merupakan hal yang sempurna untuk momen-momen spontan di mana teks tidaklah cukup," ujar Product Manager, Messenger, Stephane Taine dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Selasa 20 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara menggunakan Obrolan Video Grup di Messenger cukup mudah, dengan mengunduh Messenger versi terbaru, pengguna sudah bisa mengobrol lewat video di grup. Maksimal wajah yang terpampang berjumlah enam orang saja. 

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Tapi,  jika jumlah pengguna dalam grup lebih banyak, hingga 50 pengguna tetap dapat mendengar dan turut menimpali melalui suara dan tetap terlibat dalam obrolan dengan mengirimkan teks, stiker, emoji dan GIF.  ?

Untuk memulai obrolan video grup, pengguna masuk ke dalam percakapan grup yang sudah tersedia, atau membuat percakapan grup yang baru. Kemudian sentuh ikon video di bagian kanan atas layar untuk masuk ke obrolan video dan semua orang dalam grup akan diberikan notifikasi. 

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Setiap orang dapat bergabung ketika mereka siap, hanya dengan satu sentuhan. Dengan sedikit sentuhan yang berlebih, pengguna juga dapat menghubungi beberapa orang atau seluruh anggota grup.

Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut