Kominfo Akan Babat 40 Ribu Media Online Abal-abal

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, ada ribuan media online abal-abal yang bersemayam di dunia maya. Pihaknya pun berniat untuk membereskan.

img_title Dorong Pelindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik, Dewan Pers Soroti Ketimpangan Ekonomi Media di Era AI

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, bahwa Kominfo telah memegang data sekitar 40 ribu media online. Semua nama media yang ada dalam daftar masuk kategori abal-abal. "Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," katanya, ditemui  di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Semmy, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.

img_title Dewan Pers Nyatakan 5 Jurnalis Hilang Pahlawan Pers

Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Semmy, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Selain itu, Semmy juga mengungkapkan alasannya memblokir 11 situs Islam. Meski tidak detil namun Semmy menganggap 11 situs tersebut menyalahi aturan publikasi konten. "Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut bermuatan negatif dan mengandung SARA. Pokoknya kalau media online sudah mengikuti kode etik jurnalistik, aman deh," ujar Semmy.

img_title Dewan Pers Akan Bertemu Konstituen Membahas Pelaksanaan Hari Pers Nasional

Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan memberikan surat ke-11 media online yang telah diblokir, untuk meminta penghapusan konten-konten yang dianggap tak sesuai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke-11 situs yang dimaksud di antaranya voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerah.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net.

(mus)

Deklarasi Bersama ASEAN lahirkan kesepakatan untuk lindungi karya jurnalistik dari eksploitasi platform digital dan AI.

ASEAN Sepakati 4 Komitmen Pelindungan Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Deklarasi Bersama ASEAN sepakat melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi platform digital dan AI, memperkuat hak cipta, serta mendorong negosiasi kolektif.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut