Menkominfo Tanggapi Soal Pembinaan Hacker

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Pixabay/Geralt

VIVA.co.id – Polri berencana untuk merekrut hacker, atau peretas remaja, Sultan Haikal untuk membantu tim penegak hukum. Rencana itu direspons positif Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. 

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

"Bagus itu. Bagus," kata dia, usai deklarasi Asosiasi Media Siber di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 18 April 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudiantara menuturkan, pelibatan peretas untuk melindungi sebuah sistem institusi, atau perusahaan sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, umumnya, pelibatan ini tidak diumbar secara luas ke publik. Untuk di lingkungan pemerintahan dunia, dia yakin pelibatan peretas adalah dalam rangka perlindungan sistem. 

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

"Kalau di pemerintahan, kalau ditanya melibatkan hacker, ya mereka tak akan bicara. Hacker kan bicara soal dunia underground ya," kata dia. 

Biasanya, peretas dilibatkan kalangan pemerintah untuk menjaga situs miliknya. Sementara itu, untuk pemerintahan di dunia, memakai jasa peretas untuk melindungi ancaman dari luar.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, Haikal akan direkrut, namun bukan menjadi anggota Kepolisian. Peretas yang tak sempat tamat SMP ini akan dimanfaatkan keahliannya untuk membantu polisi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia dibina, supaya tidak direbut organisasi kejahatan. Dia diarahkan ke jalan yang benar, supaya tidak jatuh ke Nigeria, Eropa Timur, atau Taiwan," jelasnya. 

Sultan Haikal merupakan peretas asal Tangerang, Banten, yang tertangkap atas peretasan akses situs milik Tiket.com. Remaja ini dianggap merugikan hingga Rp4,1 miliar. Sejumlah barang bukti diamankan dari Sultan Haikal di antaranya, router wifi, sepeda motor, dan buku tabungan dengan saldo Rp212 juta. (asp)

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut