Antisipasi Antrean, BPJS Rilis Aplikasi Digital

Grand Launching Mobile JKN
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri

VIVA – Seringkali menjadi serbuan hampir seluruh warga Indonesia, BPJS kini mempermudah pelayanannya melalui aplikasi digital. Tidak perlu lagi sibuk untuk mengantre panjang di kantor BPJS, karena sekarang sudah dipermudah melalui aplikasi bernama Mobile JKN.

img_title Sugiono Patahkan Isu BPJS Kesehatan Dihapus: Nggak Usah Ditanggapi

Trend teknologi saat ini mengarah kepada media sosial yang mencapai 92 juta pengguna, atau sekitar 32 persen dari populasi. Faktanya, populasi penduduk lndonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi, karenanya penting untuk menyesuaikan diri dengan tren teknologi saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ingin ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KlS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi idris, saat acara launching aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Rabu 15 November 2017.

img_title 2 Tahun Prabowo-Gibran: 106,3 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis, BPJS Dapat Tambahan Rp20 Triliun

Fachmi menambahkan aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

"Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang," jelasnya.

img_title Integrasi Pembiayaan Kesehatan Didorong, Rumah Sakit dan Asuransi Perkuat Efisiensi Layanan

Di tempat yang sama, Menteri Kominfo RI, Rudiantara menjelaskan, efek baik dari hadirnya aplikasi online JKN. Sebab, biaya pengobatan bisa lebih diminimalisir oleh masyarakat.

"Masyarakat yang enggak perlu rawat inap, tidak perlu lagi ke RS. Biaya yang diadakan saat ini, akan jauh lebih menurun. Ini pemanfaatan teknologi yang efisien," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut