Ketika Pati Singkong 'Disulap' Jadi Infus

Singkong.
Sumber :
  • http://www.bebeja.com

VIVA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan PT Phapros (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengubah pati singkong menjadi bahan baku infus.

img_title Penampakan Doktif Pakai Kursi Roda Hingga Diinfus Mau Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tapi Gak Jadi

Pati singkong bisa menghasilkan dekstrosa monohidrat (DMH), yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan baku obat infus dan oralit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT, Eniya Listyani Dewi mengatakan, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat berasal dari impor.

img_title Prabowo Ingin Papua Ditanami Kelapa Sawit hingga Singkong, Ini Tujuannya

Padahal Indonesia punya potensi sumber daya alam yang kaya, bisa digunakan untuk bahan baku obat.

"Kami bangun bahan baku obat untuk infus glukosa dari DMH. Baru kami buat desain pilot project-nya yang mampu menghasilkan 3.000 ton (DMH) per tahun," ujar Eniya di Jakarta, Senin, 20 November 2017.

img_title Rumah Produksi dan Pemasaran UMKM Monalisa Bidik Peningkatan Nilai Tambah Produk Singkong Sleman

Ia mengatakan harga singkong per kilogram hanya Rp1.000. Tapi, jika diolah menjadi pati untuk farmasi harganya bisa mencapai Rp30 ribu per kilogram.

Pilot project bersama Phapros akan dimulai pada 2019 dengan wilayah yang dipilih adalah Lampung. "Alasannya karena Lampung sebagai penghasil singkong terbesar di Indonesia," ungkap Eniya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami menuturkan, perusahaannya dipilih BPPT lantaran sudah berpengalaman dalam menghasilkan DMH skala laboratorium.

"Kebutuhan DMH cukup tinggi. Salah satu penyakit yang diobati dengan bahan baku obat DMH adalah demam berdarah. Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2016 terkait kemandirian obat, semoga kita bisa mewujudkannya bersama-sama," ujar Sri. (ase)

Barang bukti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) oleh Taufik Hidayat

Polisi Sita Benda Tak Biasa dalam Kasus Penyiksaan YTR! Ada Golok, Cutter hingga Kantong Infus

Penangkapan Taufik Hidayat (30) membuka babak baru pengusutan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29). Polisi memperlihatkan sejumlah barbuk kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut